Pemkot Kotamobagu Evaluasi Kinerja Aparatur Desa dan Kelurahan, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik oh
Berandakota Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur desa dan kelurahan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan di tingkat paling dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan berjalan lebih efektif, cepat, dan akuntabel.
Di bawah kepemimpinan Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat, penguatan kapasitas aparatur menjadi prioritas, terutama dalam aspek disiplin, responsivitas, serta kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai ujung tombak pelayanan, perangkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pemerintah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Secara konseptual, efektivitas pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan tercermin dari kemampuan aparatur dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, termasuk kecepatan merespons kebutuhan warga, soliditas koordinasi internal, serta keaktifan dalam mendukung program pembangunan.
Namun, hasil monitoring menunjukkan masih terdapat sejumlah kelemahan yang perlu segera dibenahi. Di antaranya adalah belum optimalnya kecepatan pelayanan, lemahnya koordinasi antar perangkat, serta keterlambatan dalam pelaksanaan program prioritas. Kondisi ini berdampak pada menurunnya efektivitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat.
Sebagai langkah korektif, Pemkot Kotamobagu sejak 8 April 2026 mulai melaksanakan evaluasi kinerja terhadap seluruh perangkat desa, kelurahan, serta lembaga kemasyarakatan. Evaluasi dilakukan secara objektif, transparan, dan terukur oleh tim penilai yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis untuk memastikan aparatur bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
“Evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh perangkat bekerja sesuai standar kinerja yang jelas dan terukur. Tidak ada lagi ruang bagi praktik kerja yang tidak produktif atau di bawah standar pelayanan,” tegasnya.***