DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama BKPP, Bahas Sejumlah Persoalan Kepegawaian

0 0

Berandakota Kotamobagu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Senin (21/9/2026).

Oplus_16908288

RDP tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan urusan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dalam rapat tersebut, sejumlah hal terkait administrasi dan kebijakan kepegawaian dibahas bersama untuk mendapatkan penjelasan dari pihak BKPP. DPRD juga menyampaikan sejumlah masukan agar pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.
RDP tersebut turut mendapat perhatian dari anggota DPRD Kotamobagu, Achmadi dan Shandry Anugerah Hasanudin, yang menyampaikan sejumlah pandangan dalam pembahasan bersama jajaran BKPP.
Achmadi menekankan pentingnya koordinasi dan keterbukaan dalam setiap persoalan yang berkaitan dengan kepegawaian, sehingga setiap kebijakan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pihak.

Sementara itu, Shandry Anugerah Hasanudin menyampaikan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif, termasuk memastikan berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam bidang kepegawaian tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

oplus_2

“Pada prinsipnya, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujar Shandry.

RDP tersebut diharapkan dapat menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut antara DPRD dan BKPP, sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan kepegawaian di Kota Kotamobagu.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.