BKPP Kotamobagu Catat ada Beberapa Pejabat yang Memundurkan Diri
Berandakota Kotamobagu – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu mencatat beberapa pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural yang mereka emban, Senin (21/09).
Kepala BKPP Kota Kotamobagu, Dra. Deevy R. Rumondor, mengungkapkan, seluruh pengajuan tersebut dilakukan atas kemauan sendiri dari masing-masing pejabat.
“Empat Kasubag, lima Kabid dan satu Kadis,” ujar Deevy.
Menurutnya, berkas pengunduran diri dari seluruh pejabat tersebut sudah masuk ke BKPP Kota Kotamobagu dan selanjutnya diproses sesuai dengan mekanisme serta ketentuan administrasi kepegawaian yang berlaku.
Deevy menjelaskan, pengunduran diri tersebut merupakan keputusan pribadi masing-masing pejabat. BKPP kemudian melakukan proses administrasi sesuai aturan yang berlaku.
“Semua atas kemauan sendiri,” tegasnya.
Dengan masuknya seluruh berkas tersebut, BKPP Kotamobagu akan melakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan, sekaligus melakukan penataan kepegawaian berdasarkan kebutuhan organisasi.
Penataan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.***