Ahli Waris Korban Covid-19 Hadiri Undangan Dinsos Kotamobagu
BERANDAKOTA – Menyusul Surat Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 800/075/Linjamsos/11/2021 perihal pelayanan permohonan bantuan ahli waris korban Covid-19, Dinsos Kotamobagu gelar pertemuan dengan sejumlah ahli waris.
Kepala Dinsos Kotamobagu, Noval Manoppo, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, menyampaikan terkait usulan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Warga Keluhkan Parkir Liar Di Depan Bank BNI Dan Adira Kotamobagu
“Kepada ahli waris agar dapat melengkapi data-data untuk diajukan ke Dinsos Provinsi Sulut,” kata Noval kepada awak Berandakota yang bertempat di Kantor Dinsos Kotamobagu, Kamis (18/2).
Noval menyebut, puhaknya melayangkan surat undangan di tiga kelurahan dan satu desa sesuai dengan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Nama-nama korban dan ahli waris yang kami terima sebanyak 21 orang, tetapi yang hadir dalam pertemuan 16 orang,” ujarnya.
Baca juga: Sesuai SK Wali Kota, Sekot Lantik 7 Pejabat Fungsional Auditor
Adapun ahli waris yang belum berkesempatan hadir pada pertemuan tersebut, kata Noval, pihaknya akan tetap melayani.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka datang ke kantor, agar kami bisa sampaikan data-data yang akan dilengkapi sebelum dimasukkan. Mengingat batas waktu yang diberikan sampai 24 Februari 2021,” katanya.
Diketahui, pertemuan dengan pihak keluarga atau ahli waris tersebut turut dihadiri pihak RSUD Kotamobagu dan Dinkes Kotamobagu. (Cea)