AHY: Saya Ketua Umum yang Sah, KLB Deli Serdang Bodong

0 653

BERANDAKOTA- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digelar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ilegal dan inkonstitusional. KLB itu menetapkan Moeldoko merupakan ketua umum pengganti AHY.

“Saya berdiri di sini kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah,” kata AHY, Jumat, 5 Maret 2021.

“KLB di Deli Serdang jelas tidak sah. Ada yang mengatakan bodong, ada yang katakan abal-abal, yang jelas ilegal dan inkonstitusional,” lanjut AHY.

AHY menuturkan bahwa Kongres Luar Biasa yang digelar di Sumatera Utara tidak didasarkan pada hukum. Penyelenggaraan KLB, lanjutnya, hanya bisa dilaksanakan jika sudah mendapat dukungan dan dihadiri 2/3 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Diketahui, Demokrat memiliki 34 DPD dan 514 DPC.

Selain itu, KLB juga mesti mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. Sementara itu, KLB Sumatera Utara, kata AHY, tidak memenuhi syarat tersebut, sehingga pantas dikatakan ilegal.

“Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi sama sekali, tidak dipenuhi para peserta KLB ilegal tersebut. Harusnya 2/3 faktanya seluruh ketua DPD demorkat tidak mengikuti KLB tersebut. Mereka ada di daerah masing-masing,” kata AHY. (*red)

Baca juga: Hasil KLB Demokrat: Moeldoko Ketua Umum Periode 2021-2025

Sumber: tempo.co

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.