Dinas PUPR Kotamobagu Gelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi

0 459

BERANDAKOTA–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pembekalan dan uji sertifikasi bagi puluhan tenaga kerja kontruksi di Aula Dinas PUPR, Jumat (26/03).

Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah menyadari pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat kontruksi dari segi kualitas maupun kuantitas.

“Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020, pasal 167 ada sanksi pemberhentian dari tempat kerja bagi yang tidak memiliki sertifikat kompetensi kerja. Dan pasal 168 untuk sanksi bagi pengguna jasa,” katanya.

Untuk itu, kegiatan sertifikasi ini dilaksanakan demi mencetak tenaga kerja kontruksi berkualitas, agar pembangunan infrastruktur di Kota Kotamobagu berjalan lancar,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Balai Jasa Kontruksi Wilayah VI Makassar yang sudah bekerja sama melaksanaan kegiatan ini di Kotamobagu.

“Semoga apa yang kita lakukan pada daerah yang kita cintai ini akan senantiasa dinilai Ibadah oleh Allah SWT,” katanya mengakhiri sambutan.

Senada dengan itu, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Kotamobagu Yeyen Yambo mengatakan kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk peningkatan SDM di bidang jasa konstruksi, termasuk wajibnya kepemilikan sertifikat.

“Ini tentunya dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 2 tentang jasa konstruksi, di mana mewajibkan seluruh tenaga kerja memiliki sertifikat keahlian,” katanya.

Lanjutnya, dengan digelarnya pembekalan ini, SDM konstruksi di Kotamobagu sejalan dengan visi dan misi wali kota.

“Dengan begitu, diharapkan pembangunan yang berjalan akan lebih baik untuk ke depannya,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Seluruh peserta wajib menjalani rapid test sebelum memasuki lokasi.

“Harusnya ada sekitar 87 peserta, namun yang hadir hanya 62. Mereka wajib rapid test sebelum memasuki ruangan tempat kegiatan berlangsung,” katanya.

Baca juga: Pemkot Kotamobagu Pastikan Kebutuhan Elpiji Di Bulan Ramadan Terpenuhi

(Cea)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.