Pemkot Kotamobagu Gelar Apel Kerja Usai Hari Raya Idulfitri 1442 H

0 469

BERANDAKOTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo mewakili Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara memimpin pelaksanaan kegiatan apel kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (17/05) pagi.

Membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu, Sande menyampaikan bahwa apel kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan cuti bersama hari raya Idulfitri 1442 Hijriah.

“Sebagai seorang aparatur pemerintah yang memahami aturan, maka terhitung mulai pagi hari ini, kita semua sudah harus siap mulai melaksanakan tugas pokok, fungsi serta tanggung jawab sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh aparatur pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggung jawab serta peran yang sangat penting, khususnya dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Laksanakanlah tugas, fungsi, dan kewenangan saudara-saudara dengan konsisten dan bertanggung jawab, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah Kota Kotamobagu dan seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

“Kita semua saat ini masih menghadapi pandemi Covid -19. Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintah daerah dan seluruh masyarakat di daerah ini, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes), yakni menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan saat melaksanakan tugas,” ujarnya.

Selain itu, Sande juga mengingatkan kepada seluruh aparatur Pemkot Kotamobagu untuk melakukan pemantauan terkait curah hujan di wilayah Kota Kotamobagu, yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami intensitas yang cukup tinggi.

“Saya meminta kepada seluruh aparatur Pemkot Kotamobagu, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kotamobagu untuk terus melakukan pemantauan, sekaligus menyiapkan berbagai langkah antisipasi dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi akibat tingginya curah hujan di wilayah kota kotamobagu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Kotamobagu Sarida Mokoginta usai pelaksaan apel kerja menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak mengikuti pelaksanaan apel kerja perdana tersebut.

“Pelaksanaan apel kerja ini wajib untuk diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu, sehingga bagi ASN yang tidak mengikutinya, akan dikenakan sanksi,” katanya. (*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.