Dekot Kotamobagu Selenggarakan Paripurna Pembicaraan Tingkat II LKPJ Wali Kota Tahun 2020
BERANDAKOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menyelenggarakan paripurna pembicaraan tingkat II ihwal rekomendasi untuk laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Kotamobagu tahun 2020.
Adapun paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil ketua I Syarifudin Mokodongan didampingi ketua DPRD Meiddy Makalalag serta wakil ketua II Herdy Korompot via Vidcon.
Pimpinan sidang Syarifudin Mokoagow saat membuka paripurna mengatakan, bahwa berdasarkan daftar hadir anggota DPRD yang mengikuti paripurna ini ada 18 anggota. Dengan begitu, sesuai peraturan DPRD Kota Kotamobagu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dewan maka rapat telah memenuhi korum dan sah untuk dilaksanakan.
“Untuk itu rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota Kotamobagu tahun 2020 hari ini Sabtu (01/05/2021) dinyatakan dengan resmi, “katanya.
Sebelumnya, LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun 2020 disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, mulai dibahas oleh dewan melalui panitia khusus, proses pelaksanaan pun dilaksanakan secara cermat dan teliti serta masukan dan kajian dari para anggota pansus DPRD Kota Kotamobagu.
“Dari hasil pembahasan pansus telah menghasilkan beberapa catatan yang nantinya menjadi rekomendasi DPRD untuk dilaksanakan pemerintah Kota Kotamobagu ditahun mendatang, “ujarnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara via vidcon tersebut, Wakil Wali Kota Nayodo Kuerniawan, Sekretaris Daerah Sande Dodo, para asisten, unsur Forkopimda, serta segenap pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemkot Kotamobagu. (dks)