Wali Kota Tatong Bara Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kesehatan Kotamobagu

0 322

BERANDAKOTA – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara meminta Dinas Kesehatan untuk lebih fokus dalam pencapaian target dan pemenuhan indikator terkait Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang kesehatan.

Menurut Tatong, pencapaian target dan indikator dalam Dokumen Renstra dan Renja tahun 2021 harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Mana yang belum tercapai dan indikator yang belum terpenuhi, harus dipersiapkan program penunjangnya dalam APBD TA 2022.

Lanjutnya, Dinas kesehatan juga harus menjadi leading sector dalam koordinasi dan kolaborasi antara UPTD yang ada di bawah kewenangannya. Mulai dari UPTD rumah sakit, UPTD Farmasi dan Puskesmas.

Di samping itu, dalam penanganan Covid-19, wali kota meminta Dinas Kesehatan menghitung dengan cermat komponen penghasilan ASN yang ada.

“Terutama insentif tenaga kesehatan yang penganggaran tahun sebelumnya dibiayai oleh APBN, namun tahun ini harus ditanggulangi oleh APBD,” kata wali kota.

Selain itu ada jasa medis, insentif BPJS dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Ini bagi Tatong, harus dikaji kembali dan menjadi perhatian bersama.

Untuk vaksinasi anak usia 12-17 tahun, wali kota meminta Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Capil dan pemerintah desa/kelurahan.

Pendataan terhadap anak-anak yang akan divaksin harus dilakukan terlebih dahulu, dicek di desa/kelurahan jumlah anak usia 12-17 tahun dan setelah datanya lengkap, kemudian dilaksanakan vaksinasi agar bisa maksimal dan mencapai target yang diharapkan.

Di saat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, dr Tanty Korompot menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja wali kota ke Dinas Kesehatan.

“Banyak sekali saran dan masukkan yang disampaikan ibu wali kota terutama terkait peningkatan kinerja dinas dalam pencapaian target dan indikator,” katanya.

dr Tanti mengatakan terdapat beberapa poin arahan yang disampaikan wali kota, salah satunya terkait pengadaan obat-obatan yang harus diintegerasikan di UPTD Farmasi.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bagian Hukum untuk menindaklanjuti arahan ini.

Selain itu, dibahas juga pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.

Menurut dr Tanti, ini semua menjadi masukan yang sangat berarti bagi pihaknya untuk peningkatan kinerja Dinas Kesehatan ke depannya.(fjr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.