Walikota Kotamobagu Weny Gaib Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum Pertambangan Berbasis Ekologi
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Seminar Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara di Ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (4/8/2026).
Seminar mengangkat tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Korupsi dan Kejahatan Ekologi guna Pemulihan Kerugian Negara.” Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., beserta seluruh tamu undangan yang hadir.
“Atas nama pribadi, pemerintah daerah, bahkan atas nama seluruh masyarakat di daerah ini, saya menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Bapak Jacob Hendrik Pattipeilohy beserta seluruh hadirin undangan sekalian. Dalam bahasa adat kami, ‘Dega Niondon Komintan’,” ujar Weny Gaib.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang telah memilih Kota Kotamobagu sebagai lokasi penyelenggaraan seminar.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., beserta jajaran yang telah berkenan melaksanakan seminar di daerah ini,” ucapnya.
Menurut Weny Gaib, tema seminar mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum, sekaligus memberikan perhatian serius terhadap perlindungan lingkungan hidup dan upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana di sektor pertambangan.
Ia berharap seminar tersebut mampu membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan.
“Seminar ini diharapkan dapat membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan, sekaligus memperkuat kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kekayaan alam,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap kegiatan tersebut menjadi wadah bertukar gagasan sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
“Kami juga sangat berharap kegiatan seminar ini menjadi wadah pertukaran gagasan, penguatan kolaborasi, serta mampu melahirkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, perlindungan lingkungan hidup, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.
Seminar tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., para kepala daerah dan unsur Forkopimda se-Bolaang Mongondow Raya, para Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para narasumber, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Saeful Arif, Dr. Dani Pinasang, Dr. Herlianti Bawole, para asisten, serta pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. ***