PT Taspen Sosialisasikan JKK dan JKM ke ASN Pemkot Kotamobagu

0 515

BERANDAKOTA—  Sebagai perusahaan penyelenggara Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PT Taspen menggelar kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Kantor Walikota, Rabu (29/7).

Wali Kota Ir Tatong Bara, yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda), Adnan Masinae S.sos., M.Si., kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintahan Kotamobagu menyampaikan, selain dana pensiun dan lain-lain, pegawai juga memiliki hak jaminan dana kecelakaan kerja sebagai salah satu layanan dari PT. Taspen.

“Kegiatan ini penting, maka saya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai dengan baik,” ujar Adnan.

Kabid Pelayanan dan Pemasaran PT.Taspen Cabang Manado, Sunaryo Hutagaol, yang menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi manyampaikan 4 program seperti,  tabungan hari tua, pensiunan, Jaminan Kecelakaan Kerja, hingga Jaminan Kematian (JKM).

“Ini perlu kami informasikan ke seluruh ASN agar sebentar nanti jika melakukan pengurusan terkait hal ini mereka jadi tahu hak dan kewajibannya, terlebih keberadaan JKK dan JKM,” terang Sunaryo.

Lanjutnya,  untuk para pensiunan atau ASN yang berkeinginan mengajukan pensiun dini, perlu memenuhi syarat pengajuan dan dokumen yang diperlukan.

“Kami ingin menyampaikan informasi tentang Ketaspenan agar para calon pensiunan tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan. Intinya, Taspen dengan program Layanan Klaim Otomatis (LKO) menginginkan agar para calon penerima pensiun dapat menerima pembayaran pensiun tepat waktu tanpa harus datang langsung ke Taspen. Cukup dengan melakukan permohonan maka dana pensiun akan langsung dicairkan ke dalam rekening yang ada dalam permohonan tersebut,” pungkasnya. (Kominfo/EsGeEm)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.