Trembesi Tidak Cocok Untuk Area Green Belt di Kotamobagu

0 802

BERANDAKOTA—Kecelakaan maut menewaskan dua orang guru di Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat yang diakibatkan oleh tumbangnya pohon berjenis trembessi pada Rabu (5/8) beberapa hari lalu, menyisahkan trauma bagi para warga khusunya bagi pengendara.

Sebelum terjadi kasus kedua kalinya yang berpotensi kembali merengut nyawa para pengendra, pihak pemerintah diminta jangan latah terkait program penghijauan ketika memilih pohon trembessi.

Salah satu ahli tata kota, Indah Cipta K Gobel S.T. kepada berandakota.com mengatakan, kebanyakan dari pemerintah kota memang seringkali tidak memperhatikan jenis tumbuhan yang tepat untuk dijadikan sebagai peruntukan vegetasi sabuk hijau kota (green belt area).

Umumnya tumbuhan trembesi sebagai pilihan alternatif tumbuhan vegetasi pinggiran jalan. Trambesi sendiri walau mampu mengikat polutan lebih banyak, namun keadaan morfologinya tidak mendukung jika harus dijadikan sebagai alternatif pilihan vegetasi pinggiran jalan/greenbelt area.

“Karena struktur dahan & pohonnya yang rapuh, akar yang dangkal dan menjalar pun berpotensi merusak badan jalan. Bahkan paling fatal adalah bisa memberikan efek buruk bagi pengguna jalan itu sendiri,” terang Indah.

Indah beraharap, agar area Greenbelt di Kotamobagu lebih aman ditanam dengan pohon Mahoni daripada jenis trembesi seperti yang ada di sepanjang jalan Kelurahan Molinow ke arah Mogolaing. Menurutnya, struktur pohon Mahoni lebih kuat dan  tidak mudah tumbang.

“Sementara trembesi walau mampu menyerap polutan lebih banyak namun struktur akar yang menjalar luas sampai ke permukaan justru akan merusak jalan, belum lagi struktur batang & dahan yang kurang kokoh justru akan makin rawan bagi pengguna jalan,” kata Indah.

Indah menambahkan, pemilihan pohon dalam program Greenbelt  didukung oleh aturan tentang vegetasi melalui Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Di dalamnya sudah tercantum pula jenis dan pohon apa yang layak menjadi vegetasi sepanjang pinggiran jalur jalan.

“Ada beberapa tumbuhan yang di sarankan dalam aturan terkait antara lain, mahoni, jati, angsana, pohon cemara dan lain sebagainya. Semoga ini menjadi perhatian utama pemerintah untuk lebih meminimalisir dampak negatif yang terjadi akibat dari kesalahan pemilihan vegetasi sabuk hijau kota/ greenbelt area.” tukas Indah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, melalui Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Toto Manggopa S.Hut mengatakan, pohon yang menjadi perhatian untuk dipangkas, antara lain berada di Jalan Paloko Kinalang, Jalan Desa Kopandakan 1, Jalan Hi. Zakaria Imban, Kelurahan Molinow dan Desa Bungko.

“Kami sudah melakukan pengecekan ke beberapa pohon yang berjenis trambessi yang sudah membahayakan,” ujar  Toto kepada berandakota.com.

Menurutnya, pohon tumbang didominasi jenis pohon trembesi. Mengingat pohon tersebut memiliki dahan yang mudah rapuh. Guna mengantisipasi terjadinya pohon tumbang, pihaknya telah melakukan pemangkasan (penopingan) dahan yang rindang. Pemangkasan dilakukan rutin oleh petugas patroli ke sejumlah wilayah.

“Meski belum ada yang tumbang, namun DLH sudah merekomendasi kepada Dinas PU untuk menebang Trembesi, Untuk Mahoni kami terus melakukan treatment,” tukas Toto.

.(esgeem)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.