Kabar Gembira Bagi Pelaku UMKM di Kotamobagu

0 481

BERANDAKOTA— Rencana bantuan dana pemerintah pusat untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di seluruh provinsi Indonesia nampaknya akan segera dikucurkan.

Bantuan ini dimaksudkan untuk menggerakan sektor perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bantuan sosial untuk 13 juta UMKM ini akan segera cair dalam 1-2 minggu ke depan. Setiap UMKM akan mendapatkan modal kerja darurat senilai Rp 2,4 juta.

Penyaluran bansos UMKM ini serentak dengan program bantuan subsidi untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta, yaitu senilai Rp 2,4 juta.

“Sebentar lagi bansos produktif untuk 13 juta UMKM, yakni bantuan modal kerja darurat sebesar 2,4 juta. Begitu juga dengan 13 juta pekerja. Ini di luar 10 juta Kartu Prakerja. Jadi beda,” kata Jokowi saat meninjau posko penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (11/8/2020).

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Diperindagkop UKM), Herman Aray S.IP, saat dimintai tanggapanya beberapa waktu lalu mengatakan, percepatan pengintegrasian Digitalisasi UMKM di Kotamobagu kini terus diupayakan.

Olehnya, sebagai instansi terkait, kurun waktu dekat mereka akan melakukan koordinasi dengan semua aparat pemerintah desa dan kelurahan di Kotamobagu untuk membahas kepentingan UMKM.

“Nanti kami akan meminta sangadi dan lurah untuk meng-inventarisir keberadaan setiap UMKM di desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu. Data para pelaku UMKM di Kotamobagu akan diberikan ke Kementerian Koperasi dan UMKM,” ungkap Aray.

Stimulan juga akan diberikan kepada UMKM, dimana Aray menjelaskan para pelaku UMKM harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), sebagai referensi bahwa para pelaku usaha  benar merupakan penduduk asli Kotamobagu. ”Regulasi baru sedang kami garap sebagai payung hukum untuk para pelaku UMKM, “ kata Aray. (esgeem)

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.