Jalan AP Mokoginta Kelurahan Upai Hingga Kini Tak Jelas

0 459

BERANDAKOTA- Jalan AP Mokoginta yang terletak di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, hingga saat ini belum jelas apakah masuk jalan provinsi Sulawesi Utara ataukah masuk Kota Kotamobagu.

Menurut Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kotamobagu, Claudya N, Mokodongan mengatakan, sejak 2019 Surat Keputusan (SK) sudah dikembalikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui SK Gubernur tahun 2019.

“Masalahnya sekaran, jalan itu non status tahun 2018 akhir dan masih tercatat sebagai jalan provinsi. Nah, tahun 2019 status jalan sudah tidak di SK Gubernur lagi,” kata Claudya, Senin (2/11/2020) kepada TeropongBmr.com

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, berkeinginan memperbaiki badan jalan yang rusak tersebut, tetapi Pemkot juga tidak punya kewenangan lebih.

“Memang Pemkot dilema juga terkait perbaikan jalan yang rusak di badan jalan Upai karena statusnya masi belum jelas. Jalan ini juga sudah dihapus dari daftar jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Kotamobagu melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota,” jelasnya

Untuk kata dia, sementara pihaknya akan melakukan penambalan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami menunggu dulu Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” katanya. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.