Dokumen Kebudayaan PPKD Kotamobagu Rampung Tahun Ini
BERANDAKOTA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu tahun ini akan mempercepat penyusunan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Kepala Disbudpar, Anki Taurina Mokoginta, S.T,M.M. mengatakan dengan adanya PPKD ini, maka dapat mengarahkan intervensi terkait pelestarian nilai-nilai budaya.
“PPKD akan menjembatani seluruh fasilitas pendukung sarana dan prasarana untuk memajukan pengelolaan kebudayaan baik itu menyangkut situs-situs cagar budaya, kesenian, dan ada istiadat,” katanya, Kamis (11/2).
Baca juga: Tingkatkan Kualitas UMKM, Pemkot Kotamobagu Gelar Pelatihan
Ia menambahkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu terkait Ranperda kelembagaan adat.
“Insyaallah pertengahan tahun ini sudah rampung, karna sudah tertata dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2021 dan sudah pula diawali di akhir tahun kemarin,” ujarnya.
Baca juga: Seniman MMA: Melukis Di Kanvas Octagon Dengan Tinta Darah
Adapun yang dibahas dalam PPKD merupakan hasil kerja sama antara Disbudpar, pemerhati budaya, dan pelaku budaya yang ada di Kotamobagu.
“Kita akan selaraskan mulai dari lembaga adat di 33 kelurahan/desa, sehingga pelaksanaan adat tidak ada yang berbeda baik di Kotamobagu Utara, Kotamobagu Selatan, Kotamobagu Timur, dan Kotamobagu Barat. Artinya semua nanti akan sepaham menyangkut adat dan budaya,” katanya. (Cea)