Demi Target Investasi 2021, DPMPTSP Kotamobagu Permudah Layanan Pelaku Usaha

0 515

BERANDAKOTA – Dalam menghadapi tantangan untuk menumbuhkan iklim investasi, Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan menerapkan sejumlah kebijakan dalam pelayanan.

Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Aljufri Ngadu mengatakan, hal ini berdasarkan SK Wali Kota Kotamobagu nomor 394 Tahun 2020 tentang pembentukan tim teknis perizinan dan nonperizinan pada DPMPTSP.

“Pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat serta kepada para pelaku usaha atau investor guna mempercepat proses pengurusan izin usaha, agar investasi di Kotamobagu bisa mencapai target,” kata Aljufri belum lama ini.

Dengan adanya tim teknis ini, kata Aljufri, dapat mempermudah masyarakat atau pengusaha untuk mengurus izin.

“Tim yang terdiri dari bidang perizinan dan nonperizinan modal, penanaman modal, pengaduan kebijakan dan pelayanan pelaporan, dibantu oleh unsur di semua dinas yang ada dalam pemerintahan,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, upaya ini diharapkan bisa mendongkrak target investasi di Kotamobagu. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Tahun 2019, target investasi di Kotamobagu sebasar Rp 7 triliun.

“Target investasi selama 5 tahun sebesar Rp 7 triliun, namun ketika masuk 2020 daerah kita menghadapi pandemi Covid-19, sehingga berpengaruh ke investasi” kata Aljufri.

Lanjutnya, melihat kondisi Kotamobagu saat ini, pihaknya kembali melakukan revisi RPJM.

“Revisi RPJM akan disesuaikan lagi dengan kondisi Kotamobagu hari ini. Nah, sekarang sementara dalam revisi, kami susun lebih realistis lagi. Untuk mencapai target tersebut memang tidak mudah, namun kami akan terus menerapkan strategi termasuk menawarkan sejumlah potensi investasi serta peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujarnya. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.