Lanjutkan Hearing Bersama Dinkes Kotamobagu, Dani: Penanganan COVID-19 Jangan Spekulasi

0 314

BEANDAKOTA- Komisi III (Tiga) DPRD Kotamobagu masih melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, Senin (22/2).

Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu, Dani Mokoginta, mengatakan hearing dilakukan untuk memastikan program dan besaran anggaran Dinkes terkait penanganan COVID-19 tahun ini.

“Pada 2021 ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, dan belum tahu kapan waktunya berakhir. Penanganan dan pencegahan harus dipastikan betul. Karena Dinkes selaku instansi teknis yang mengurusi itu (Penanganan COVID-19:red) maka rapat ini dilakukan,” kata Dani, Senin (22/2).

Dani menegaskan, alokasi anggaran penanganan COVID-19 perlu untuk ditambah. Alasannya, kata Dani, urgensi-nya belum ada kepastian wabah ini kapan berakhir.

“Pada 2019, perencanaan anggaran untuk COVID-19 itu lebih dari Rp 900 juta. Sementara di APBD 2021, yang disepakati pada 2020 hanya Rp 500 jutaan. Kita tidak bisa berspekulasi lah soal besaran anggaran. Banyak hal yang patut dipertimbangkan,” ujar Politisi PKB ini.

Diketahui, Komisi III DPRD mulai memanggil Dinkes sejak Senin (15/2) pekan lalu, yang dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah DPRD Kotamobagu. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.