Pendataan Keluarga di Kotamobagu Mulai April 2021

0 341

BERANDAKITA–Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Kotamobagu akan melakukan pendataan keluarga mulai 1 April sampai 31 Mei 2021.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kotamobagu Ahmad Yani Umar mengatakan pendataan keluarga ini adalah program nasional yang dilakukan lima tahun sekali.

“Lewat pendataan keluarga, data dan informasi tentang keluarga, data yang valid, akuntabel, relevan, dapat memberikan informasi yang benar untuk kebutuhan perencanaan,” katanya.

Lanjutnya, program yang harusnya dilaksanakan tahun lalu ini ditunda karena pandemi, sehingga dilaksanakan 1 April hingga 31 Mei mendatang.

“Sebelumnya program ini dilaksanakan 2015 juga tahun lalu. Namun dikarenakan pandemi covid-19, jadi dilaksanakan pada tahun ini,” katanya.

Mantan Kadis Kominfo itu juga menjelaskan, pihaknya akan menggunakan kader-kader yang sudah ada di kelurahan dan desa untuk melaksanakan program.

“Poin-poin yang nanti akan didata terkait informasi keluarga, kondisi keluarga, penghasilan, pekerjaan, penggunaan jenis KB, termasuk kader pendata yang melaksanakan dan observasi terkait data stunting,” ujarnya.

Selain itu, Ia berharap dukungan dari setiap stakeholder untuk program pendataan keluarga, sebab wali kota juga mengajak seluruh masyarakat Kota Kotamobagu untuk mensukseskan hal tersebut.

“Pendataan adalah awal perencanaan sebagaimana tentang Bangga Kencana, Bangga Kencana ialah Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana,” katanya.

Diketahui, jumlah data Kepala Keluarga (KK) di Kotamobagu sebanyak 33.579 KK. Jumlah tersebut yang akan didata oleh petugas pendataan keluarga.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.