Pemkot Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Kotamobagu

0 379

BERANDAKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Kantor Imigrasi Kelas II non-TPI Kotamobagu berkomitmen bangun sinergitas dan intensitas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Hal itu tercermin lewat rapat koordinasi Timpora Kota Kotamobagu tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (24/3).

Mewakii Wali Kota Kotamobagu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu Teddy Makalalag dalam sambutannya menyampaikan, bahwa keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia, perlu mendapatkan perhatian seluruh instansi terkait.

“Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu rapat yang dilaksanakan merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis, khususnya dalam rangka koordinasi antarinstansi terkait pengawasan WNA sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing,” kata Teddy saat membacakan sambutan Wali Kota Tatong Bara.

Lanjutnya, pengawasan orang asing harus mendapat perhatian. Alasannya, jika dilihat dari posisi, maka wilayah Kotamobagu sangat strategis, baik sebagai daerah tujuan maupun daerah transit orang maupun barang.

“Hal ini bisa saja dimanfaatkan oknum tertentu, untuk melakukan berbagai kegiatan illegal seperti kejahatan narkoba, perdagangan manusia serta kejahatan lainnya yang dapat mengancam stabilitas keamanan negara dan daerah kita tercinta,” ujarnya.

Ia berharap, melalui rapat Timpora tersebut dapat menghasilkan kesamaan persepsi sekaligus meningkatkan semangat dan motivasi dalam melakukan pengawasan orang asing.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh Timpora agar kiranya terus meningkatkan sinergitas dan intensitas kerjasama terutama dalam hal tukar menukar data dan informasi. Ini perlu supaya pengawasan orang asing di daerah ini dapat terlaksana dengan baik dan maksimal, sebagaimana menjadi harapan kita semua,” katanya.

Kegiatan yang digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulut Humaksono, Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu Usman, serta beberapa instansi terkait lainnya.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.