Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Bersama Forkopimda untuk Persiapan Salat Idulfitri 1442 Hijriah

0 333

BERANDAKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka persiapan pelaksanaan salat Idulfitri 1442 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, bertempat di aula rumah dinas wali kota, Jumat (07/05).

Dalam sambutannya Wali Kota Tatong Bara menyampaikan, rapat pembahasan bersama Forkopimda ini menyangkut pelaksanaan persiapan menyambut lebaran Idulfitri 1442 Hijriah di Kota Kotamobagu.

“Yang sangat penting dibahas hari ini adalah status Kota Kotamobagu, mengingat pelaksanaan shalat idul fitri jatuh pada hari Kamis 13 Mei nanti. Dan ini sudah harus dibutuhkan persiapan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kalau kita zona orange berarti kita belum bisa melaksanakan shalat berjamaah, namun dengan penjelasan kepala dinas kesehatan, maka dengan demikian kita bisa mempersiapkan langkah-langkah untuk persiapan apabila kita masuk zona kuning yang artinya kita bisa melaksanakan shalat idul fitri di masjid maupun di lapangan. Sebab status zona kuning ini akan dipantau baik ditingkat nasional maupun provinsi. Dan ini akan ada penalti karena ini undang-undang. Apalagi menyangkut protokol covid-19 yang begitu ketat akhir-akhir ini,” ujar wali kota.

Dalam kesempatan itu, wali kota juga menekankan terkait pemantauan kenaikan harga bahan pokok karena dengan kurangnya pasokan berarti akan mengakibatkan stabilitas serta menimbulkan keresahan pada masyarakat untuk memperoleh kebutuhan.

“Selain itu yang kedua adalah penimbunan logistik. Kemarin sempat terjadi kelangkaan elpiji 3 kilogram, tapi alhamdulillah sudah terurai dan mudah-mudahan tidak diikuti oleh komoditi yang lain. Selanjutnya transportasi darat laut dan udara yang akan terjadi lonjakan arus mudik saat-saat seperti ini. Ini butuh satu penanganan dan kerjasama semua pihak termasuk TNI dan Polri,” katanya.

Diakhir sambutannya, wali kota juga meminta kepada Dinas Perdagangan bersama dengan Satpol PP untuk mengontrol barang yang sudah kadaluarsa.

Kemudian peniadaan mudik di masa pandemi dengan membuat posko pengawasan di perbatasan. Selanjutnya pelarangan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lim orang selama bulan ramadhan dan menginstruksikan kepada ASN untuk tidak melakukan open house, halal bi halal dalam rangka hari raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2021.

“Tahun ini kita sudah meniadakan Pasar Senggol, oleh sebab itu dimohon kerjasama semua pihak dalam rangka penertiban bagi pedagang akan berjualan di depan ruko dan fasilitas pemerintah yang terinformasi akan disewakan untuk dibuatkan satu pelataran untuk penjualan nanti. Ini harus diantisipasi dalam H-6 ini, termasuk yang ada di kelurahan mogolaing,” pungkas wali kota.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Ketua DPRD Meiddy Makalalag, Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, Sekda Sande Dodo, para staf ahli, para asisten, pimpinan OPD dan camat.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.