Kotamobagu Mendapat Nilai Indeks SPBE 2,41 dari Kemen PANRB

0 312

BERANDAKOTA—Kementerian PAN RB (Kemen PANRB) Republik Indonesia, Rabu (29/12) akhirnya menerbitkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eelektronik (SPBE) pada Kementerian/Lembaga/Pemda, yang berisikan indeks SPBE yang diraih oleh masing-masing Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Dalam surat keputusan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendapatkan nilai tertinggi se-Bolaang Mongondow Raya, dan kedua se-Sulut, dengan nilai Indeks SPBE 2,41.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Moh. Fahri Damopolii, sejak diterbitkannya Prepres 95 Tahun 2018, pemerintah pusat melalui Kemen PANRB melaksanakan penilaian terhadap implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah se-Indonesia.

“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel termasuk aspek pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” kata Fahri.

Terdapat empat area penilaian dalam evaluasi yang dilakukan Kemen PANRB. Mulai dari kebijakan internal, tata kelola, manajemen, hingga layanan SPBE yang diterapkan di lingkungan pemerintah daerah.

“Evaluasinya cukup berat karena dalam empat area ini, ada 47 indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Selain itu ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari wawancara hingga kunjungan untuk verifikasi lapangan,” ujarnya.

Dengan capaian yang diraih Pemkot Kotamobagu saat ini, lanjut Fahri, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Alhamdulillah. Kami bersyukur dengan capaian ini. meski evaluasinya cukup berat dan menantang, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk peningkatan terhadap aspek pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujar Fahri. (fjr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.