LKPD Boltim Tahun 2021 Akan Diserahkan ke BPK Perwakilan Sulut

0 180

BERANDAKOTA – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Tahun 2021 Unaudited akan diserahkan Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Penyerahan LKPD tersebut berdasarkan undangan yang dikirimkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut, Karyadi dengan No: 129/S/XIX.MND/03/2022, tanggal 16 Maret 2022, terkait penyerahan LKPD 2021 Pemkab Boltim.

Penyerahan LKPD tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 56 ayat (3) Undang-undang no 1 tahun 2004 Perbendaharaan Negara serta Surat Bupati Boltim No: 10/BMT/30/III/2022 perihal Pemberitahuan Jadwal Penyerahan LKPD.

Untuk penyerahan LKPD sesuai dengan jadwal akan berlangsung pada Jumat, 18 Maret pukul 14:00 WITA sampai selesai.

Undangan pnyerahan LKPD itu ditujukan Kepala perwakilan BPK Sulut kepada Kepala Daerah Sam Sachrul Mamonto. Pada hari Jumat, 18 Maret Pukul 14:00 WITA, bertempat di Kantor Perwakilan BPK Sulut, Jl. 17 Agustus,  Manado.

Diketahui, selain kepala daerah BPK juga mengundang Sekretaris Daerah, Kepala Inspektur serta Kepala Badan Pengelola Keungan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Boltim.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.