Pemkota Kotamobagu Dorong Posyandu Jadi PUsat Pelayanan Terpadu, Masyarakat Diminta Aktiv Sampaikan Aspiras

0 26

Berandakota Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta. Menurutnya, Posyandu kini memiliki peran yang jauh lebih luas, mencakup pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, termasuk kebutuhan edukasi kebencanaan.

“Semua persoalan tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena itu masyarakat tidak perlu ragu untuk datang ke Posyandu dan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi. Posyandu saat ini menjadi ruang bersama antara masyarakat dan pemerintah untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan sejak dini agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Sahaya.

Ia menjelaskan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Posyandu akan menjadi bahan identifikasi awal dan selanjutnya dikoordinasikan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan sesuai bidang tugas masing-masing.

Dengan mekanisme tersebut, Posyandu diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan, tetapi juga menjadi pusat komunikasi, koordinasi, serta penyelesaian berbagai persoalan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Sahaya, keberhasilan implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sangat bergantung pada sinergi seluruh perangkat daerah serta dukungan aktif masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kota Kotamobagu terus meningkatkan kapasitas para kader Posyandu agar mampu menjalankan peran sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam mempercepat pemenuhan pelayanan dasar.

“Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat. Ketika ada jadwal Posyandu di wilayah masing-masing, datanglah dan sampaikan berbagai kebutuhan, aspirasi maupun persoalan yang ada di lingkungan sekitar. Dengan partisipasi masyarakat, pemerintah dapat bekerja lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan lebih efektif dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.

Melalui transformasi Posyandu 6 SPM, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pelayanan dasar semakin dekat dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, berbagai persoalan di tingkat desa dan kelurahan dapat teridentifikasi sejak dini, koordinasi lintas sektor semakin kuat, serta kualitas hidup masyarakat terus meningkat melalui pelayanan publik yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan warga.***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.