Jelang Pembahasan APBD Perubahan 2026, Shandry Hasanudin Turun Langsung Evaluasi Kondisi OPD

0 0

Berandakota Kotamobagu  — Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanudin, melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung (on the spot) terhadap kondisi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab Shandry sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu sekaligus personel Komisi I.

Menurutnya, monitoring langsung diperlukan untuk memastikan setiap pengalokasian anggaran dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar memiliki kesesuaian dengan kondisi faktual serta kebutuhan masing-masing OPD.

“Monitoring dan evaluasi on the spot ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan pengalokasian anggaran dalam APBD Perubahan berkesesuaian dengan kondisi faktual dan kebutuhan masing-masing OPD,” ujar Shandry.

Ia menegaskan, pengalokasian anggaran tidak hanya berbicara mengenai angka dalam dokumen perencanaan, tetapi harus mampu menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Shandry juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal menuntut pemerintah daerah bersama DPRD untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas anggaran.

“Dalam situasi efisiensi anggaran yang diwajibkan pemerintah pusat dan ruang fiskal daerah yang semakin sempit, pengalokasian anggaran harus ditetapkan secara bijaksana dan terukur,” katanya.

Ia menambahkan, program yang menjadi skala prioritas harus tetap mendapatkan perhatian, khususnya program yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.

Karena itu, pembahasan APBD Perubahan 2026 nantinya diharapkan tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan faktual di lapangan.

“Yang paling penting adalah memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan pada program prioritas, terutama yang menyentuh pelayanan publik dan program kerakyatan,” tegasnya.

Shandry berharap proses pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kotamobagu dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.