Plt Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Boltim
Berandakota BOLTIM — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dan Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) periode 2026–2031, Senin (19/10/2026).
Pengukuhan yang berlangsung di Kantor Bupati Boltim tersebut dihadiri Bupati Oskar Manoppo, Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku, Ketua DPRD Samsudin Dama, serta jajaran pemerintah daerah, kejaksaan, dan pengurus organisasi tingkat provinsi.
Dalam kegiatan itu, Angelia Regina Wenas, S.E., dikukuhkan sebagai Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Boltim. Ia didampingi tiga wakil ketua, yakni Lucia Kristina Mokoginta, A.Md.Kep., Nikmah Astuti Rahman, S.E., dan Zeanuriza Zhalzabina Sehmat.
Sementara itu, Ahmad Alheid, S.H.I., dikukuhkan sebagai Ketua DPC ASLINMAS Kabupaten Boltim.
Ferrytass hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Penasihat. Kedatangan rombongan Plt Kajati Sulut disambut dengan prosesi adat setempat.
Pengukuhan kedua organisasi tersebut diharapkan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa, meningkatkan partisipasi perempuan, serta mendukung perlindungan masyarakat di tingkat desa.
Selain itu, keberadaan Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS diharapkan bersinergi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Boltim Tajrifin M. A. Halim, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara Ns. Gresty N. M. Masi, Ketua DPD ASLINMAS Sulut Brian Janny Waleleng, serta Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Ir. Stefanus B.A.N. Liow.
Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kevin Sumendap, Wakil Ketua II DPRD Ledy Mensun, anggota DPRD, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim, tokoh masyarakat, dan perwakilan aparatur desa.
Melalui kepengurusan periode 2026–2031, kedua organisasi tersebut diharapkan dapat menjalankan program kerja yang mendukung pengawasan partisipatif, ketertiban lingkungan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. ***