I-MAPALUS, Inovasi Asriyanti Integrasikan Peta Rawan Bencana dan Data Investasi di Kotamobagu
Berandakota Kotamobagu – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu, Asriyanti, S.T., M.M., menggagas inovasi proyek perubahan bertajuk I-MAPALUS atau Investasi Mitigasi Berbasis Peta Lokasi untuk Keselamatan, Senin ( 19/10).
Gagasan tersebut disusun dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026, dengan fokus mengintegrasikan informasi risiko bencana ke dalam proses investasi dan pelayanan perizinan di Kota Kotamobagu.
Proyek perubahan ini berangkat dari kebutuhan untuk menyelaraskan pertumbuhan investasi dengan aspek keselamatan, mitigasi bencana, serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Dalam dokumen proyek perubahan, Kotamobagu dipandang sebagai salah satu pusat pertumbuhan di wilayah Bolaang Mongondow Raya yang memiliki potensi pengembangan ekonomi, perdagangan, jasa, dan investasi.

Namun, perkembangan investasi juga perlu diimbangi dengan ketersediaan informasi mengenai kondisi geologis, kawasan rawan bencana, serta tingkat risiko pada lokasi yang akan dikembangkan.
Belum optimalnya integrasi informasi risiko bencana dengan data investasi dan pelayanan perizinan menjadi isu strategis yang ingin dijawab melalui I-MAPALUS.
“Investasi harus berjalan seiring dengan keselamatan dan ketahanan bencana,” menjadi landasan utama gagasan perubahan tersebut.
Integrasikan Peta Risiko dan Data Investasi
Melalui I-MAPALUS, informasi mengenai kawasan rawan bencana diharapkan dapat terintegrasi dengan data investasi, perizinan, dan pengawasan kegiatan usaha.
Integrasi ini diarahkan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis risiko, sehingga aspek keselamatan dapat dipertimbangkan sejak tahap perencanaan investasi.
Dalam rancangan proyek, terdapat tiga sasaran utama yang ingin diwujudkan, yakni terciptanya iklim investasi yang aman dan berkelanjutan, tersedianya layanan perizinan terpadu berbasis mitigasi, serta meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kotamobagu.
Gagasan ini juga menempatkan pengurangan risiko bencana sebagai bagian dari tata kelola investasi, bukan semata-mata sebagai urusan penanganan darurat ketika bencana terjadi.
Tiga Tahapan Pelaksanaan
Rancangan I-MAPALUS disusun melalui tiga tahapan pengembangan.
Tahap jangka pendek selama 60 hari kalender diarahkan pada pembentukan tim efektif, diagnosis masalah, pemetaan pemangku kepentingan, inventarisasi data investasi dan kebencanaan, identifikasi petarawan gempa bumi, integrasi data awal, penyusunan prototipe atau dashboard, serta sosialisasi internal.
Pada tahap ini, keluaran yang direncanakan meliputi basis data awal, peta risiko, prototipe sistem, serta mekanisme koordinasi lintas sektor.
Tahap jangka menengah difokuskan pada pengembangan pendekatan Disaster Resilient Investment, melalui penyusunan pedoman investasi aman, integrasi mitigasi bencana dalam pelayanan investasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta pengembangan pengawasan berbasis risiko.
Sementara itu, tahap jangka panjang diarahkan pada pengembangan layanan informasi digital interaktif. Sistem tersebut direncanakan menyediakan informasi investasi dan risiko secara lebih mudah diakses, dengan dukungan dashboard interaktif, pembaruan data, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.
Seluruh tahapan tersebut masih merupakan rancangan dalam dokumen proyek perubahan dan perlu dilaksanakan serta dievaluasi untuk memastikan manfaatnya.
Data Investasi Menjadi Salah Satu Dasar
Dokumen proyek juga memuat rekap layanan perizinan dan investasi Kota Kotamobagu periode Januari hingga Juli 2026, dengan sumber data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam tabel rekapitulasi, tercantum nilai investasi melalui sistem OSS sebesar Rp135.240.907.154 pada triwulan I dan Rp39.586.840.354 pada triwulan II. Dokumen juga mencantumkan nilai investasi Juli hingga triwulan III sebesar Rp87.000.012.500.
Sementara itu, untuk penambahan investasi melalui layanan LKPM daring, tercatat nilai Rp113.924.390.247 pada triwulan I dan Rp168.820.867.704 pada triwulan II.
Rekapitulasi dokumen tersebut mencantumkan total investasi sebesar Rp544.573.917.959. Angka ini merupakan data yang tercantum dalam bahan presentasi proyek perubahan dan perlu dicocokkan kembali dengan rekap resmi DPMPTSP sebelum digunakan sebagai angka final realisasi investasi.
Pada bagian data perizinan, dokumen turut menampilkan 105 izin usaha baru dan perpanjangan pada triwulan I, 105 pada triwulan II, serta 48 izin pada Juli hingga triwulan III.
Adapun data tenaga kerja yang ditampilkan mencakup 853 orang pada triwulan I, 966 orang pada triwulan II, dan 351 orang pada Juli hingga triwulan III.
Data tersebut menjadi salah satu gambaran aktivitas investasi dan perizinan yang perlu disandingkan dengan informasi kebencanaan agar pengembangan ekonomi dapat berlangsung dengan memperhatikan aspek keselamatan.
Libatkan Lintas Sektor
Pelaksanaan I-MAPALUS dirancang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk BPBD, DPMPTSP, perangkat daerah terkait, instansi teknis kebencanaan dan geologi, asosiasi usaha, akademisi, serta para investor.

Dalam rancangan pemetaan pemangku kepentingan, pemerintah daerah dan instansi teknis ditempatkan sebagai unsur penting dalam penyediaan data, koordinasi, dan penguatan kebijakan.
Sementara itu, pelaku usaha dan investor menjadi pihak yang membutuhkan informasi risiko sebagai bahan pertimbangan sebelum menentukan lokasi maupun mengembangkan kegiatan usaha.
Keterlibatan masyarakat, akademisi, dan media juga dipandang penting untuk mendukung edukasi, transparansi informasi, serta peningkatan pemahaman mengenai investasi yang memperhatikan mitigasi bencana.
Dorong Investasi Aman dan Berkelanjutan
Selain mengintegrasikan data, I-MAPALUS diarahkan untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko melalui tahapan identifikasi risiko, analisis, pemetaan, penentuan prioritas, mitigasi, hingga monitoring dan evaluasi.
Pendekatan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi risiko terhadap aset, infrastruktur, dan kegiatan usaha sejak awal proses investasi.
Dalam jangka panjang, inovasi ini diharapkan dapat mendukung kepastian berusaha, mengurangi potensi kerugian akibat bencana, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Melalui proyek perubahan ini, pertumbuhan investasi di Kota Kotamobagu diarahkan agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan masyarakat, ketahanan lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan.
I-MAPALUS menjadi gagasan penguatan tata kelola investasi berbasis mitigasi bencana yang pelaksanaannya akan bergantung pada integrasi data, koordinasi antarinstansi, kesiapan sumber daya manusia, dan keberlanjutan penerapan sistem di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. ***