DPRD dan Pemkab Bolmong Rapat Bersama Bahas Ranperda RTRW
BERANDAKOTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, rapat bersama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolmong tahun 2022-2042, selasa (22/2).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmong Mas’ud Lauma, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani bersama sejumlah anggota DPRD Bolmng dan para pimpinan Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Bolmong.
“Sebelumnya kami sudah bahas ranperda pengelolaan keuangan daerah. Kali ini yang dibahas Ranperda RTRW Bolmong,” kata Ketua Bapemperda, Mas’ud Lauma.
Lebih lanjut dikatakannya, Ranperda RTRW kabupaten Bolmong 2022 – 2042, sangat memerlukan pencermatan yang khusus untuk nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Dearah (Perda).
“Oleh sebab itu untuk bahas hal ini kita membutuhkan banyak waktu yang begitu lama dibanding Ranperda lainnya, karena ada banyak hal materi yang akan dibahas dalam ranperda RTRW Bolmong tersebut,” terang Mas’ud.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah dan instansi yang terkait untuk dapat serius dan betul paham tentang Ranperda RTRW Bolmong yang akan dibahas.
Di tempat yang sama, Asisten 1 Pemkab Bolmong Deker Rompas, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong atas usulan dan masukan serta saran semua demi perbaikan ranperda nanti.
“Semua sulan dan masukan ini akan kami perbaiki agar kedepannya lebih baik lagi,” kata Deker. (Advertorial)