DPRD Kotamobagu Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Jadi Dasar Pembahasan Perubahan APBD
Berandakota Kotamobagu— DPRD Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Kota Kotamobagu menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA Perubahan) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan dihadiri Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, jajaran pemerintah daerah, serta anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Persetujuan KUA dan PPAS Perubahan 2026 menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan APBD. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta mengatakan, pembahasan kebijakan anggaran merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
“Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan ini merupakan bagian dari proses penyusunan anggaran daerah. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah,” ujar Adrianus.
Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara proporsional, sekaligus membangun sinergi bersama pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta komitmen selama proses pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2026.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama jajaran eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang terus memberikan sinergi dan komitmen yang tinggi, sehingga pada rapat paripurna ini kita semua dapat menyetujui bersama rancangan KUA Perubahan serta PPAS Tahun Anggaran 2026,” kata Weny.

Weny berharap berbagai pandangan, saran, dan masukan DPRD yang disampaikan selama pembahasan dapat menjadi bagian penting dalam menghasilkan program dan kegiatan yang prioritas, strategis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, tahapan selanjutnya akan berlanjut pada proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir, para anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu. ***