Pemilik Toko di Jalan Kartini Diingatkan Agar Menyiapkan Lahan Parkir bagi Pengunjung
BERANDAKOTA – Pemilik toko di ruas jalan Kartini, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, diingatkan agar menyiapkan lahan parkir, bagi pengunjung toko mereka.
Dalam hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu Usmar Mamonto, disela-sela sosialiasi dari tim Dinas Perhubungan bersama Satpol-PP Kotamobagu, pada Selasa (04/04).
Hal tersebut dikatakan Usmar, dilakukan Dinas Perhubungan, mengingat akan terjadinya kepadatan kendaraan, ketika menjelang perayaan Idul Fitri tahun 2023. “Sehingga ketika menjelang H-10 sampai pelaksanaan H-1 Idul fitri, tidak terjadi penumpukan, kepadatan kendaraan,” tambahnya.
Usmar menegaskan kalau pemilik toko wajib menyediakan lahan parkir bagi pengunjung toko, agar kemacetan arus lalu lintas bisa diatasi. “Yang perlu kita tegaskan, ini menjadi kewajiban pemilik toko untuk menyediakan lahan parkir,” ujarnya.*