Evaluasi Layanan Publik di Puskesmas Komangaan oleh Pemkab Bolmong

0 61

BERANDAKOTA — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan evaluasi terkait layanan publik. Tim evaluasi turun ke lapangan, kali ini mengunjungi Puskesmas Komangaan di Kecamatan Bolaang Timur.

Langkah evaluasi ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta mempertahankan predikat kepatuhan tertinggi (zona hijau) sesuai dengan standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bolmong.

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bolmong, Jenli Mongilong, menyatakan bahwa evaluasi di Puskesmas Komangaan bertujuan untuk monitoring, evaluasi, dan pembinaan. Dalam kunjungan ini, tim melihat langsung komponen indikator standar pelayanan publik yang telah tersedia dan dipajang. Mereka juga memberikan masukan untuk perbaikan dan kelengkapan dari standar pelayanan tersebut.

“Ada variabel penilaian maupun komponen indikator standar pelayanan publik yang harus disediakan, seperti standar pelayanan publik, kompetensi petugas, alur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif. Selain itu, maklumat pelayanan, jenis layanan, sarana dan prasarana atau fasilitas juga harus diperhatikan. Mulai dari ketersediaan ruang tunggu, toilet, loket, meja pelayanan, hingga fasilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus serta yang ramah kelompok rentan/marginal. Ruang menyusui, ruang bermain anak, dan penanganan pengaduan masyarakat juga menjadi perhatian,” kata Jenli.

Kepala Dinas PMPTS, Fyfiannie Ismayanty Soepredjo, turut memberikan kiat-kiat dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik sesuai dengan pedoman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, Kepala Dinas Kominfo, Marief Mokodompit, memberikan dukungan terkait ketersediaan media untuk penyebarluasan informasi seperti standar pelayanan, indeks kepuasan, maupun pengaduan masyarakat secara online. ****

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.