Ketua DPRD Adrianus Mokoginta Tegaskan Komitmen Saat Pimpin Penetapan Perda APBDP 2025

0 76

Berandakota, Kotamobagu– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka pengambilan persetujuan atau penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu, Kamis (26/9/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta bersama para Wakil Ketua DPRD. Hadir pula Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib beserta jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dengan persetujuan ini, Ranperda APBDP resmi menjadi Perda APBDP Tahun Anggaran 2025 sebagai landasan hukum pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta mengatakan,

“Penetapan Perda APBDP 2025 ini merupakan langkah penting untuk memastikan penyesuaian anggaran dapat berjalan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat. DPRD siap mengawal pelaksanaannya agar sesuai ketentuan dan bermanfaat bagi warga”. ***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.