Komisi II DPRD Bolmong Gelar RDP dengan Dinas Perkebunan dan Dinas Perkim
Berandakota, Bolmong – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perkebunan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), pada Senin, 22 September 2025, di ruang Banmus DPRD Bolmong.
Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow, menjelaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program kegiatan tahun 2025.
“RDP kali ini digelar dalam rangka pengawasan program kegiatan 2025. Oleh sebab itu, kami Komisi II meminta agar kedua OPD dapat memaksimalkan pelaksanaan program kerja di sisa tahun anggaran ini,” tegas Fitri.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya penyesuaian data lapangan, khususnya terkait kawasan perkebunan dan kawasan perumahan. Menurutnya, hal ini krusial agar tidak terjadi tumpang tindih aturan maupun benturan kebijakan di kemudian hari.
“Komisi II meminta agar data terkait wilayah yang menjadi kawasan perkebunan dan permukiman dapat disesuaikan. Jika tidak, hal ini bisa memicu tumpang tindih aturan dan benturan di lapangan,” tambahnya.
Melalui RDP ini, Komisi II berharap kedua OPD lebih optimal dalam menjalankan program serta memperkuat sinergitas data, sehingga setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. *