Kasus Investasi Bodong di Kotamobagu, Polisi Periksa TD dan Tunggu Hasil Ahli
Berandakota, Kotamobagu– Penyidik Polres Kotamobagu terus mendalami laporan dugaan investasi bodong dengan terlapor berinisial TD. Sejumlah pihak yang dilaporkan sudah menjalani pemeriksaan, termasuk salah satunya Tiara.
Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Gede Dwiadyana, mengatakan proses hukum masih berjalan sesuai tahapan. “Untuk Tiara sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini kami tinggal menunggu hasil jawaban dari ahli. Intinya perkembangan perkara sudah kami sampaikan secara lisan, sementara SP2HP juga dalam proses,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Sementara itu, pelapor diketahui sudah meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sejak Kamis (2/10/2025), namun hingga kini dokumen tersebut belum diserahkan pihak kepolisian.
Menurut AKP I Dewa Gede Dwiadyana, hasil dari ahli nantinya akan menjadi acuan bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum lebih lanjut. “Kalau hasil dari ahli sudah keluar, akan segera kami informasikan kepada para pihak terkait,” tambahnya.
Kasus dugaan investasi bodong ini menjadi perhatian publik di Kotamobagu karena melibatkan sejumlah korban. Polres menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional hingga ada kepastian hukum. ***