Dalami LKPJ 2025, Pansus DPRD Bolmong Hadirkan 8 OPD dalam Rapat Lanjutan

0 6

Berandakota, BOLMONG — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang Banmus, Selasa (21/4).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus LKPJ, Yanny Ronny Tuuk. Ia menyampaikan bahwa pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam rapat paripurna sebelumnya.

“Pembahasan dengan OPD ini merupakan tindak lanjut. Hari ini kita berupaya memacu pembahasan LKPJ ini dengan memanggil delapan OPD. Tadi sudah ada beberapa OPD yang kita undang dan melakukan pembahasan terkait pelaksanaan kegiatan dan program di tahun anggaran 2025,” ujar Yanny.

Ia menjelaskan, rapat pansus ini bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mengevaluasi kinerja pembangunan daerah.
Selain itu, LKPJ juga menjadi bahan bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi strategis guna perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, anggota DPRD, serta perwakilan dari delapan OPD, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, pihak rumah sakit, serta Badan Kesbangpol Kabupaten Bolmong.

Pembahasan LKPJ ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus memastikan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan berjalan sesuai dengan perencanaan.***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.