Pansus DPRD Bolmong Dalami LKPJ 2025, 11 OPD Ikut Rapat Evaluasi

0 15

Berandakota, BOLMONG — Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yanny R Tuuk, memimpin rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, yang digelar di ruang Banmus DPRD Bolmong, Senin (4/5/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Masri Daeng Masenge, Etin Mokodompit, Amri Modeong, serta Roby Momongan, bersama 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun OPD yang mengikuti rapat tersebut yakni Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan dan ESDM, BPBD, Dinas Kominfo, Dinas Satpol PP, serta sejumlah bagian di Setda Bolmong seperti Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Bagian Hukum, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bagian Umum, Bagian ULP, dan Bagian Organisasi.

Yanny R Tuuk menjelaskan, rapat lanjutan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi kinerja OPD selama satu tahun anggaran.
“Tujuannya adalah melakukan pengawasan, evaluasi, dan memberikan rekomendasi konstruktif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Yanny.

Ia menambahkan, hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada masing-masing OPD berdasarkan temuan Pansus.
“Paripurna nantinya akan membahas hasil rekomendasi dan catatan kepada seluruh OPD yang ada di Bolmong,” tambahnya.

Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Bolmong diharapkan dapat memastikan seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.