Pemkot Kotamobagu dan BRI Perkuat Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

0 2

Berandakota Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu resmi menandatangani perjanjian kerja sama tentang perluasan digitalisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Selasa (8/7/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Kotamobagu bersama pihak perbankan dalam memperkuat sistem penerimaan daerah melalui pemanfaatan layanan pembayaran digital yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, mengatakan kerja sama dengan BRI merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penandatanganan kerja sama ini dalam rangka meningkatkan dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Nota kesepahaman ini berlaku selama dua tahun,” ujar Weny Gaib.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kota Kotamobagu.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berjalan efektif sehingga mampu menciptakan sistem penerimaan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.

“Harapannya, kerja sama dengan pihak perbankan ini dapat mengoptimalkan peningkatan PAD, serta mencegah terjadinya kebocoran maupun penyimpangan dalam pengelolaannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BRI Kotamobagu, Cepi S. Tanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah.

“Hari ini kita melaksanakan MOU untuk digitalisasi pembayaran retribusi, pajak, dan lainnya. Ke depan, kami siap mendukung pemerintah kota, paling tidak untuk membantu mengurangi potensi kebocoran penerimaan dana,” ujar Cepi.

Melalui kerja sama tersebut, masyarakat diharapkan semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran kewajiban pajak dan retribusi daerah melalui sistem digital. Di sisi lain, pemerintah daerah dapat memperoleh sistem pencatatan penerimaan yang lebih terintegrasi sehingga proses pengawasan dan pengelolaan PAD dapat dilakukan secara lebih efektif.

Kerja sama antara Pemkot Kotamobagu dan BRI ini diharapkan menjadi bagian dari transformasi tata kelola penerimaan daerah yang modern, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Agenda penandatanganan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sahaya Mokoginta, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Noval Manoppo, Asisten III Bidang Administrasi Umum Agung Adati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fenti Miftah, Kabag Hukum Rendra Dilapanga, serta jajaran pimpinan dan staf BRI Cabang Kotamobagu. ***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.