Disperindagkop-UKM Respon Revolusi Industri 4.0 Lewat Digitalisasi UKM

0 620

BERANDAKOTA—  Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) merupakan tumpuan ekonomi kerakyatan di daerah. Oleh sebab itu  demi mendorong UMKM perlu adanya integrasi digitalisasi dalam memajukan sektor ekonomi di Kotamobagu. Sebab para pelaku UMKM-lah yang menjadi penggerak ekonomi ditengah gempuran dampak pandemi covid-19.

Menyatukan konsep UMKM dengan kondisi perkembangan teknologi yang semakin pesat, tentu memberikan peluang bagi semua kalangan ekonomi. Tak hanya untuk industri besar saja, melainkan juga bagi kalangan Industri Kecil dan Menengah. Jika dulu mengirimkan barang ke luar, baik secara domestik maupun keluar negeri, industri tersebut harus memiliki jejaring pasar atau wadah untuk merealisasikan hal tersebut.

Menurut Fadil Maengkom, Local coordinator Students for liberty (SFL) yang merupakan organisasi nirlaba berpusat di Virginia, Amerika Serikat, mengatakan dengan adanya e-commerce dan dukungan teknologi, semua industri memiliki starting point yang sama untuk menjalankan bisnisnya di era revolusi industri 4.0.

Baginya, keseriusan pemerintah untuk mendorong UMKM yang berbasis go-digital adalah suatu angin segar dikarenakan bicara tentang pasar. “Diharapkan dengan adanya UMKM Go-digital akan membuka dimensi pasar yang semakin luas,” jelas Fadil

Akan tetapi lanjutnya, pemerintah harus melakukan atisipasi ketika pasar yang semakin luas akan memicu kompetisi yang semakin ketat. “Bukan hanya dari segi harga melainkan juga dari segi kualitas,” terangnya.

Agar tidak bias, sangat dibutuhkan kebijakan yang serius agar produk UMKM memang betul-betul bisa bersaing. Beberapa infrastruktur penunjang harus dimanfaatkan, salah satunya adalah fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).  Hal tersebut  sangat mampu mendorong usaha untuk modal bagi UMKM.

“Selain KUR, pengembangan inovasi produk bagi UMKM sangatlah penting. Untuk itulah pelatihan-pelatihan inovatif mulai dari cara membranding hingga pemasaran merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan agar produk UMKM lokal mampu bersaing di pasar yang luas,” Tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Diperindagkop UKM), Herman Aray S.IP, saat dimintai tanggapanya mengatakan, percepatan pengintegrasian Digitalisasi UMKM di Kotamobagu kini terus diupayakan.

Olehnya, sebagai instansi terkait, kurun waktu dekat mereka akan melakukan koordinasi dengan semua aparat pemerintah desa dan kelurahan di Kotamobagu demi membahas kepentingan UMKM.

“Nanti kami akan meminta sangadi dan lurah untuk meng-inventarisir keberadaan setiap UMKM di desa dan Kelurahan yang ada di Kotamobagu. Data para pelaku UMKM di Kotamobagu akan diberikan ke Kementerian Koperasi dan UMKM,” ungkap Aray.

Stimulan juga akan diberikan kepada UMKM, dimana Aray menjelaskan para pelaku UMKM harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), sebagai referensi bahwa para pelaku usaha  benar merupakan penduduk asli Kotamobagu. ”Regulasi baru sedang kami garap sebagai payung hukum untuk para pelaku UMKM, “

Aray tak menapik, salah satu  tantangan bagi para pelaku industri UMKM adalah masih banyak yang belum mampu mengoperasikan perangkat pendukung berbasis digital. ”Tantantangnya ada di situ. Salah satu alternatifnya dengan memberikan pelatihan dan edukasi soal menciptakan inovasi,” ujarnya. (EsGeEm)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.