Penetapan Kuota CASN Kotamobagu Disetujui Kemenpan RB

0 664

BERANDAKOTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menurunkan surat keputusan Nomor 746 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sarida Mokoginta, melalui Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengadaan dan Pemberhentian, Alfi Syahrin Rustam, dalam surat keputusan Kemenpan RB terlampir rincian penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu yakni sebanyak 330, dengan rinciannya 168 tenaga kesehatan dan 162 tenaga teknis. Selain itu, dalam lampiran tersebut juga tertuang rincian jabatan, alokasi formasi dan unit penempatan.

“Alhamdulillah, tahun ini cukup banyak kuota yang diberikan Kemenpan RB atas persetujuan usulan yang disampaikan sebelumnya. Mudah-mudahan semua formasi bisa terisi. Ini kesempatan bagi putra-putri daerah yang bercita-cita menjadi pegawai negeri,” katanya, Rabu (16/6/2021).

Namun, kata dia, dari kuota yang diberikan tidak ada tenaga guru. “Untuk tahun ini, kita tidak dapat jatah.”

Mengenai tahapan pendaftaran dan persyaratannya, ia mengungkapkan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun demikian, ia mengimbau kepada para calon pelamar untuk bisa mempersiapkan diri jelang dibukanya tahapan rekrutmen CASN tahun ini.

“Soal tahapan pendaftaran, jadwal seleksi hingga teknis pelaksanaan, kita masih tunggu juknis BKN dulu,” katanya. (Fjr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.