DP3A Kotamobagu Gelar Pelatihan KHA
BERANDAKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), bertempat di restoran Lembah Bening, Kamis (28/10).
Kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Asisten II Setda Kotamobagu Sitti Rafiqah Bora, dihadiri kurang lebih 47 perwakilan baik Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Forum Anak Daerah Kotamobagu, LSM, para guru, pekerja sosial, media, dan dunia usaha. Serta hadir juga Kepala Dinas P3A Kotamobagu Virginia Olii dan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kotamobagu Susilawati Gilalom.
Adapun penyampaian Asisten II Sitti Rafiqah Bora selaku narasumber, bahwa pada dasarnya konvensi hak anak adalah kesadaran tentang arti penting pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
Dengan begitu, diperlukan upaya perlindungan anak yang holistik agar anak dapat terlindungi baik secara fisik dan mental
“Untuk menangani hal ini, diperlukan upaya perlindungan anak yang holistik agar anak dapat terlindungi baik secara fisik dan mental, salah satunya dengan memperkuat koordinasi lintas sektor,” kata Asisten ll Sitti Rafiqa Bora.
Sitti Rafiqah Bora mengajak seluruh elemen ikut bersinergi dalam memberikan hak anak demi perlindungan anak di Kota Kotamobagu.
“Harapan kami dengan digelarnya kegiatan ini, insyaallah akan meminimalisir dan menekan semua permasalahan dan kasus terhadap anak. Semoga anak-anak Kotamobagu akan tumbuh sehat, cerdas dan menjadi generasi penerus yang cemerlang, sebagaimana visi-misi mewujudkan anak dan perempuan di Kotamobagu yang sejahtera dan berkeadilan,” ujarnya.