Satgas Covid-19 Kotamobagu Tingkatkan Operasi Yustisi Jelang Tahun Baru

0 471

BERANDAKOTA – Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kotamobagu kembali melanjutkan operasi Yustisi sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Kotamobagu yang melibatkan berbagai unsur seperti Satpol PP, Dishub, BPBD, KODIM 1303/Bolaang Mongondow, Polres Kotamobagu, dan PMI Kotamobagu.

Operasi Yustisi dilakukan di sekitar bundaran Patung Permesta atau di depan toko Paris Kotamobagu, Senin (28/12).

“Imbauan dan sosialisasi terus dilakukan guna membangun kesadaran warga karena melihat perkembangan Covid-19 di Kotamobagu yang terus meningkat. Demikian juga masih banyak warga tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Untuk itu, pendisiplinan perlu terus disosialisasikan,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu, melalui Kepala Seksi Operasional dan Penertiban Rio Lasabuda.

Dikatakanya, jumlah pelanggaran prokes yang terjaring dalam operasi tersebut yakni 32, terdiri dari pejalan kaki, pengendara motor, mobil, dan bentor.

“Dari 32 orang, tercatat 13 orang merupakan warga pendatang dari luar,” ujarnya.

Untuk penerapan sanksi pelanggaran prokes, ia mengaku masih akan terus berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait.

“Untuk sementara warga yang melanggar prokes diberikan sanksi teguran lisan. Kita lihat ke depannya, jika kemudian ditemukan masih banyak warga yang melanggar prokes, maka akan ditindak sesuai ketentuan dalam Perwako Nomor 42 Tahun 2020,” katanya. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.