Subsidi Pupuk Langka, Berikut Penjelasan Dispertanak Kotamobagu

0 428

BERANDAKOTA – Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu, Mohammad Yahya, menepis kelangkaan pupuk bersubsidi di Kotamobagu.

“Menurutnya, pupuk bersubsidi sebenarnya tidak langka, namun ketersediaan pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK),” kata Yahya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/1).

Menurutnya, pendistribusian pupuk sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani, yang menyusun e-RDKK.

“Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-RDKK, menunjukkan identitas KTP, dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi dan tersistem,” ujarnya. (Cea)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.