Penuhi Indikator Kota Layak Anak, Gugus Tugas Kotamobagu Gelar Rapat dan Penandatanganan MOU

0 403

BERANDAKOTA- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar rapat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama pada Kamis (25/02) di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.

Sekretaris Kota (Sekot) Sande Dodo, mengatakan sebelumnya Kotamobagu sudah dua kali mendapat penghargaan KLA dengan klasifikasi pertama.

“Harapannya di 2021 ini, Kotamobagu bisa meraih predikat madya,” katanya.

Sementara itu, Kepala DP3A Virginia Olii, mengatakan untuk mendorong terpenuhinya indikator KLA, ada kerjasama dengan enam instansi terkait di antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Sosial dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu.

“Seperti catatan sipil (Capil), kami akan minta akte lahir gratis dan kartu identitas anak. Itu semua untuk pemenuhan indikator KLA dan pemenuhan data yang diminta di instansi-instansi terkait,” uujarnya.

Dari pantaun Berandakota, rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Perwakilan Polres Kotamobagu, dan Forum Genre Kotamobagu. Rapat tersebut berlangsung dengan memerapkan Protokol kesehatan. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.