DP3A Kotamobagu-LBH Teken MoU: Komitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

0 418

BERANDAKOTA– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Kotamobagu, menggelar rapat koordinasi evaluasi pelayanan perempuan dan anak, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Kepala DP3A Virginia Olii mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah membuat komitmen bersama untuk pendampingan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus rapat perencanaan tahun 2021 untuk UPTD PPA.

“Tugas dari DP3A adalah penanganan dan pencegahan anak-anak yang berhubungan dengan hukum maka kami harus ada pendampingan dan konseling,” katanya, Rabu (07/04).

Ia mengatakan, pendampingan mulai dari proses berita acara pemeriksaan, tahap sidang sampai putusan, dan pendampingan konseling dari psikolog dan pemuka agama.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Susilawaty Gilalom menuturkan tahun ini UPTD PPA bertambah jejaring yakni dari Kodim 1303.

“Dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak kami banyak membuka jejaring dan bersinergi dengan berbagai lembaga,” ujarnya.

Hal itu, menurut Susilawaty, untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya dalam pendampingan terhadap korban,” katanya.

Kegitan tersebut dihadiri oleh Asisten I Kotamobagu Teddy Makalalag, Kanit PPA Polres Kotamobagu, Kanit Reskrim Polsek Bolaang Mongondow, Kanit Kasi Pidum Kejaksaan, Pengadilan Kotamobagu, Kodim 1303 Bolaang Mongondow, LBH se-Kotamobagu, seluruh ASN dan THL. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.