Video Viral kotak Amal Bodong di Kotamobagu, Dinsos Turun Tangan

0 442

BERANDAKOTA – Video viral kotak amal bodong di lampu merah kompleks Taman Kota pusat perbelanjaan membuat Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu ikut turun tangan.

Diduga mereka meminta sumbangan dengan membawa kotak padahal itu hanya sebagai modus untuk mendapatkan uang.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Stimulan & Penataan Lingkungan (Dinsos) Irawan Mokodompit menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin pengumpulan dana terhadap aktifitas anak-anak tersebut.

Baca juga: Tidak Ada Pasar Senggol Tahun Ini di Kotamobagu

“Sesuai prosedur pengumpulan dana, dilarang menggunakan badan jalan yang dapat menganggu pengguna jalan ataupun dapat membahayakan si pengumpul sumbangan. Jadi kami tidak pernah mengeluarkan izin pengumpulan dana tersebut,” kata Irawan.

Lanjutnya, perlu diadakan tindakan tegas oleh pihak terkait untuk menelusuri siapa oknum/lembaga yang berinisiatif untuk melakukan pengumpulan sumbangan tersebut.

“Oknum bersangkutan nanti akan dipanggil duduk bersama dengan pemerintah kelurahan, Dinsos, dan Satpol PP. Dan kalau memang terungakap, harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya,” ujar Irawan.

Baca juga: Kedai Mama di Kotamobagu Tawarkan Makanan Paket Hemat

Irawan juga menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap si pengumpul dana tersebut.

“Kalau sanksinya untuk saat ini hanya sebatas pembinaan dulu. Mengingat mereka juga masih anak-anak,” katanya.

Terkait barang-barang yang digunakan, kami akan melakukan penyitaan terhadap kotak amal tersebut.

“Akan dijadikan alat bukti untuk sementara dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.