Pemkot Kotamobagu Sahkan Dokumen PPKD Daerah Kotamobagu

0 306

BERANDAKOTA –  Mewakili Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan membuka kegiatan Pengesahan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Kotamobagu dan Sosialisasi Tentang Pentingnya Nilai Sumber Daya Arkeologi Dalam Upaya Pemajuan Kebudayaan, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis (27/5).

Dalam kesempatan itu, Nayodo Koerniawan membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu mengenai kebudayaan yang memiliki peran dan fungsi yang sentral dan mendasar berbagai landasan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dokumen ini memuat tentang kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah, dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. Penyusunan dokumen ini juga merupakan salah satu upaya dan langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kotamobagu dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan daerah,” kata Nayodo.

Lanjutnya, penyusunan dokumen PPKD ini juga merupakan salah satu upaya dan langkah strategis yang dilakukan Pemkot Kotamobagu dalam rangka melakukan pemajuan kebudayaan dalam upayah perlundungan dan pembinaan  yang diamanatkan  UU nomor 8 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

“Dengan telah disususnya dokumen PPKD Kotamobagu selanjutnya akan diserahkan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, maka Pemkot Kotamobagu akan memiliki acuan dalam rangka untuk menyusunan langkah strategi dalam upayah kemajuan kebudayaan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Disbudpar Provinsi Sulut, Joudy S.Senduk, Kepala Balai Arkeologi Sulut-Go, Wuri Handoko, Kepala Balai pelestarian nilai budaya Provinsi Sulut, diwakili oleh Appolos Marisan, para asisten Sekertaris Kotamobagu, pimpinan pejabat tinggi pratama, para akademisi, budayawan, sejarawan, tokoh masyarakat, pemerhati budaya, para camat seta lurah dan sangadi se-Kotamobagu.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.