Fraksi di DPRD Kotamobagu Sepakat LPJ Dibahas ke Tahap Berikutnya

0 245

BERANDAKODA – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kotamobagu tahun 2020 pada Senin, (07/06).

Rapat Paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Syarifudin Mokodongan di damping Wakil Ketua II DPRD Herdy Korompot yang dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Kotamobagu. Syarif mengatakan rapat paripurna tersebut sesuai yang teragedakan dalam kegiatan bulan Juni ini.

Enam fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu memberikan pandangan umum menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

“Maka dengan resmi DPRD Kota Kotamobagu,menerima dan akan membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 sesuai aturan dan mekanisme tata tertib DPRD Kotamobagu,” kata Syarif.

Turut hadir dalam rapat sidang paripurna ini Wali Kota Kotamobagu (Via Vidcon),Sekretaris Daerah Sande Dodo, paara Asisten,unsur Fokopimda,dan kepala kepala OPD dilingkup pemerintah Kota Kotamobagu.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.