Sekwan DPRD Kotamobagu Sebut Siap Fasilitasi Paripurna Tahap II Ranperda

0 261

BERANDAKOTA- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kotamobagu, Hi Mohammad Agung Adati mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan agenda paripurna tahap II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Tinggal tunggu agenda dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kotamoabagu, kapan pelaksanaan rapat paripurna. Kami dari sekertariat siap memfasilitasi agenda paripurna tersebut,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Kotamobagu ini.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, Anugrah Candra Begie Gobel, saat dikonfirmasi Senin (02/07), membenarkan jika pihaknya telah merampungkan Ranperda tersebut.

“Ada dua Ranperda yang siap disahkan menjadi Perda melalui paripurna Tahap II,” kata Begie.

Dirinya juga mengatakan, kedua Ranperda yang telah di paripurnakan tahap I untuk dibahas ke tingkat selanjutnya beberapa waktu lalu ini, telah melalui berbagai tahapan termasuk pembahasan dengan dinas terkait maupun perwakilan masyarakat.

“Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda Prasarana, Sarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSU) dan Lembaga Adat,” ujarnya.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.