Dishub Kotamobagu akan Perbaiki Lampu Lalu Lintas yang Kurang Berfungsi Melalui APBD Perubahan

0 274

BERANDAKOTA – Terdapat tiga titik lampu lalu lintas di Kotamobagu yang kurang berfungsi.

Hal ini kemudian mendapat perhatian dari instansi teknis terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu.

Menurut Kepala Dishub Kotamobagu Usmar Mamonto, mengatakan bahwa, tiga titik fasilitas lampu lalu lintas yang kurang berfungsi dengan baik itu, ada di wilayah simpang empat Kelurahan Mogolaing, Kelurahan Molinow, dan Kelurahan Matali.

“Untuk perbaikan lampu lalu lintas yang rusak itu, sudah kita usulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Semoga ini bisa terealisasi,” kata Usmar.

Ia melanjutkan, saat ini trafgic light yang mengalami kerusakan masih menggunakan solar cell, sehingga pada perbaikan nanti akan dialihkan ke listrik.

“Insyaallah traffic light bisa diperbaiki secepat mungkin, karena memang sudah lama traffic light tersebut tidak berfungsi,” katanya.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.