Ada 2 Partai Politik yang Belum Ajukan Proposal Pencairan Dana Banpol

0 267

BERANDAKOTA– Hingga kini, dua pengurus partai belum mengajukan proposal pencairan bantuan dana untuk partai politik (Parpol) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu.

Adapun data yang didapatkan terkait dua partai tersebut, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar.

Kepala Kesbangpol Kotamobagu Herman Aray mengatakan bahwa benar masih ada dua partai yang belum memasukkan.

“Iya masih ada dua partai yakni PAN dan Golkar,” ujarnya.

Untuk itu, ia menyampaikan agar partai bersangkutan bisa segera memasukkan proposal bantuan politik.

“Karena batas pemasukkan hanya sampai 15 Desember 2021. Jika lewat dari itu, tidak bisa dicairkan pada tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.

Sedangkan partai yang telah menerima bantuan dana, Herman menuturkan, sudah ada tiga partai yakni Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Demokrat.

“Yang sudah cair tiga partai itu,” katanya.

Lanjutnya, lima partai tersebut sudah mengajukan proposal dalam proses pemeriksaan berkas untuk pencairan ke rekening pengurus partai.

“Lima partai dalam proses pencairan yakni PDIP, PKB, PKS, Partai Gerindra, dan PPP,” tambahnya. (*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.