Pemkot Kotamobagu Tanggapi Inmendagri Perpanjangan PPKM

0 429

BERANDAKOTA – Pemerintah Kota Kotamobagu Melalui Kadis Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Alfian Hasan menanggapi terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu sehubungan dengan dikeluarkannya Inmendagri Nomor 48/2021 Tentang PPKM.

“Alhamdulillah Kota Kotamobagu saat ini sudah di level 2,” katanya. 

Ada pun untuk perpanjangan PPKM akan merujuk pada surat Inmendagri yang dikeluarkan tersebut.

“Terkait perpanjangan PPKM sesuai Inmendagri akan ditindaklanjuti dengan surat edaran untuk menindaklanjuti PPKM level 2,” ujarnya.

Dia mengatakan, sampai saat ini yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Kotamobagu berdasarkan rillis dari Dinas Kesehatan masih ada 4 orang.

Ia berharap, ke depan Kota Kotamobagu akan kembali pulih dari pandemi, agar masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasa.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.